Now Loading
Overlay Image

Post Detail

Audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi DKI Jakarta

Pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025, telah dilaksanakan sebuah audiensi penting dengan Kepala Kantor WIlayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia No. 05 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, Peserta Didik, dan Masyarakat pada Kementerian Agama, 


Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Bapak K.H. Dr. Ali Sibromalisi, M.A., beserta jajaran pengurusnya, serta Bapak Dr. H. Adib, M.Ag., selaku perwakilan dari Kementerian Agama, yang turut serta bersama tim dari kementerian.


Dalam kesempatan yang penuh makna tersebut, agenda rapat yang dibahas adalah "Percepatan Wakaf Uang," sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menggali potensi wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan umat yang lebih efektif dan strategis. Dalam rapat ini, disepakati bahwa peluncuran gerakan Wakaf Uang akan dilaksanakan pada bulan Ramadan yang penuh berkah, dengan harapan dapat memaksimalkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendukung program-program keagamaan yang bermanfaat.


Semoga langkah ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat, aparatur sipil negara, serta peserta didik dalam menumbuhkan budaya wakaf sebagai salah satu instrumen yang mampu memberikan manfaat jangka panjang, baik secara spiritual maupun material, untuk kemajuan bangsa dan umat.